Sunday, November 1, 2026
HomeBimas IslamKepala Kemenag Lebak Berikan Arahan pada Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga...

Kepala Kemenag Lebak Berikan Arahan pada Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zona III

Cileles (Kemenag Lebak) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam, memberikan arahan pada kegiatan Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileles, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang dilaksanakan dalam enam zona di Kabupaten Lebak. Kegiatan di KUA Kecamatan Cileles ini merupakan Zona III.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lebak, Sudirman, Pelaksana Seksi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Cileles, Arief Setiawan, Kepala KUA Kecamatan Cikulur, M. Abdul Muti, serta para pelaksana dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cileles dan Cikulur.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Lebak, Badrusalam, menyampaikan bahwa supervisi merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi untuk memastikan seluruh program dan layanan KUA dapat berjalan secara optimal.

Badrusalam menekankan pentingnya tertib administrasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

“KUA harus terus meningkatkan kualitas pelayanan. Administrasi harus tertib, pelayanan harus profesional, dan seluruh jajaran harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Badrusalam.

Ia juga berharap para kepala KUA, pelaksana, dan Penyuluh Agama Islam dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan program, khususnya dalam pembinaan keluarga sakinah dan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

“Penyuluh juga memiliki peran yang sangat strategis. Manfaatkan desa binaan dan majelis taklim sebagai ruang untuk memberikan edukasi dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat,”tambahnya.

Dalam supervisi tersebut dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sejumlah aspek Layanan Administrasi dan SDM, meliputi pemeriksaan buku stok dan sisa buku nikah, penggunaan buku dan berkas isbat nikah, penggunaan aplikasi SRIKANDI, penggunaan buku dan berkas duplikat nikah, berkas model N dan NB untuk pernikahan di kantor maupun di luar kantor, laporan PNBP NR, laporan BOP, pengoperasian SIMKAH, serta pembinaan pegawai.

Kegiatan juga membahas Layanan Keluarga Sakinah, yang meliputi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), filoting keluarga sakinah, serta layanan konsultasi dan mediasi keluarga.

Sementara pada aspek Layanan Keagamaan, pembahasan mencakup revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan, upaya proaktif dalam menangani persoalan sosial kemasyarakatan, serta penggerakan peran Penyuluh Agama Islam melalui desa binaan dan majelis taklim.

Kasi Bimas Islam Kemenag Lebak, Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa supervisi dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap layanan Bimas Islam di tingkat KUA berjalan sesuai dengan ketentuan.

Sudirman berharap hasil supervisi tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing KUA.

“Kami berharap melalui supervisi ini seluruh layanan dapat semakin tertib dan berkualitas. Hal-hal yang masih menjadi kekurangan agar segera diperbaiki, sementara program yang sudah berjalan dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,”ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran KUA untuk meningkatkan kolaborasi antara kepala KUA, pelaksana, dan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Cileles, Arief Setiawan, selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan supervisi dan pembinaan yang dilakukan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Lebak.

Menurutnya, supervisi tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran KUA untuk mendapatkan arahan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan program yang telah berjalan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan pembinaan yang diberikan. Hasil supervisi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”tutur Arief.

Ia berharap sinergi dan komunikasi antara KUA dengan Seksi Bimas Islam Kemenag Lebak dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam pelaksanaan program keluarga sakinah dan layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Cileles dan sekitarnya.

KUA Kecamatan Cileles

Kegiatan Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zona III tersebut berlangsung dengan pemeriksaan administrasi, evaluasi program, pembinaan pegawai, serta diskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan KUA.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan KUA Kecamatan Cileles dan Cikulur semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pusat pelayanan pernikahan, pembinaan keluarga sakinah, serta pusat layanan keagamaan bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

Most Popular