Rangkasbitung (Humas Kemenag Lebak) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Jumat (30/10/2026), bertempat di Aula MTsN 1 Lebak, Rangkasbitung.
Kegiatan pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Mokhamad Apipi. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam, Kasubbag Tata Usaha Ajrum Firdaus, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA, serta para penghulu se-Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam, menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja dan kedisiplinan seluruh pegawai, khususnya para penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar para penghulu senantiasa mengedepankan sikap santun dalam berkomunikasi, baik kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun aparatur pemerintahan setempat. Menurutnya, sikap dan perilaku pegawai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.
Badrusalam juga mengingatkan bahwa banyak ASN Kementerian Agama yang akan memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan kesiapan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas secara berkelanjutan.
Ia berharap melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh pegawai semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, profesionalitas, serta semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap ASN harus bekerja berdasarkan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Seluruh tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik.
Ia juga berpesan agar setiap persoalan internal di lingkungan kerja diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dengan berkoordinasi kepada atasan, bukan justru berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
“Jaga dan rawat kondusivitas serta harmonisasi di lingkungan kantor. Pimpinan memiliki kewenangan, sedangkan pemimpin memiliki pengaruh. Oleh karena itu, kita harus mampu menjadi keduanya, memiliki kewenangan sekaligus pengaruh yang baik dalam membangun lingkungan kerja,”pesannya.
Lebih lanjut, Mokhamad Apipi mengingatkan agar setiap pegawai mampu memisahkan persoalan pribadi atau urusan rumah tangga dari pekerjaan kantor. ASN juga harus menjaga sikap dan perilaku di tengah masyarakat serta menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, termasuk praktik judi online (judol) maupun permainan slot.
Menurutnya, integritas dan keteladanan ASN tidak hanya ditunjukkan ketika berada di lingkungan kantor, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia berharap seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lebak dapat terus menjaga kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, bekerja secara profesional sesuai regulasi, serta membangun lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Lebak semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tujuan Kementerian Agama, yaitu menjaga kehidupan umat beragama agar senantiasa rukun, damai, harmonis, dan saling menghormati.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan umat.
Humas : Beni

