Lebak (Humas Kemenag) — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Senin (26/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula MTsN 1 Lebak dan merupakan bagian dari program Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta.
Kegiatan diikuti oleh seluruh PPPK Tahap II di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak. Penguatan menghadirkan Widyaiswara BDK Jakarta, Sahro Wardi dan Ucu Machasin, sebagai narasumber.
Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi menjadi ruang bagi para PPPK untuk memperdalam pemahaman mengenai nilai-nilai moderasi beragama sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari sikap dan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, menyambut baik kegiatan yang diberikan kepada PPPK Tahap II tersebut. Menurutnya, penguatan nilai-nilai moderasi beragama penting bagi aparatur Kementerian Agama karena berkaitan dengan sikap dalam bekerja dan berinteraksi di tengah masyarakat yang beragam.
“Penguatan ini menjadi kesempatan bagi PPPK Tahap II untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama dan ekoteologi. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat tercermin dalam sikap dan pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ajrum juga berharap para PPPK dapat menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, kompetensi dalam bidang tugas perlu berjalan seiring dengan penguatan karakter dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari tugas aparatur Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam, menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Kementerian Agama tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing, tetapi juga membawa nilai-nilai agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PPPK Tahap II merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Karena itu, pemahaman tentang moderasi beragama dan ekoteologi penting untuk menjadi bekal dalam melaksanakan tugas. Kita ingin setiap aparatur mampu bekerja secara profesional, menghargai keberagaman, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Badrusalam berharap nilai-nilai yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Moderasi beragama, menurutnya, perlu diwujudkan melalui sikap yang menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, dan memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, PPPK Tahap II Kemenag Lebak diharapkan semakin memahami pentingnya moderasi beragama dan ekoteologi sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur, sekaligus mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Humas : Galuh Himawan Bisri

