Pengawas Madrasah Kemenag Lebak Ikuti AKGTK Tahun 2026
Rangkasbitung (Kemenag Lebak) — Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengikuti pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026 pada Kamis (8/10/2026), pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di MTsN 1 Lebak, Rangkasbitung.
Pelaksanaan AKGTK Tahun 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara daring (online) berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT), yang berlangsung mulai tanggal 5 hingga 9 Oktober 2026.
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Pengawas Madrasah mengikuti AKGTK yang terbagi dalam dua zona. Zona I diikuti sebanyak 18 orang Pengawas Madrasah, sedangkan Zona II yang berada di wilayah Lebak Selatan diikuti sebanyak 15 orang.
Dalam pelaksanaannya, ujian menggunakan aplikasi sistem pengamanan digital terintegrasi Safe Exam Browser (SEB). Penggunaan sistem tersebut bertujuan untuk meminimalkan potensi kecurangan sekaligus menjaga keamanan dan validitas hasil asesmen.
Adapun materi penilaian terdiri dari 80 butir soal pada setiap paket, yang mencakup uji kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing serta materi tambahan mengenai Moderasi Beragama.
Ketua Pokjawas Kantor Kemenag Lebak, Nuryahya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala MTsN 1 Lebak beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan AKGTK Tahun 2026.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kepala MTsN 1 Lebak beserta jajaran yang telah memberikan fasilitas sarana dan prasarana dalam pelaksanaan AKGTK ini. Dukungan yang diberikan sangat membantu sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,”ujar Nuryahya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengawas Madrasah Kemenag Lebak yang telah mengikuti dan berpartisipasi dalam AKGTK Tahun 2026 ini dengan penuh tanggung jawab. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kualitas pelaksanaan tugas sebagai Pengawas Madrasah,”tambahnya.
Menurut Nuryahya, AKGTK menjadi momentum penting bagi Pengawas Madrasah untuk mengukur kompetensi sekaligus melakukan evaluasi terhadap kapasitas dan kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas kepengawasan.
“AKGTK bukan hanya sekadar asesmen untuk memperoleh nilai, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi kami. Hasilnya diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam melaksanakan tugas pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap madrasah,”jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan AKGTK dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan profesionalitas Pengawas Madrasah dan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Lebak.
“Harapan kami, seluruh Pengawas Madrasah dapat memperoleh hasil yang terbaik. Yang lebih penting, hasil asesmen ini dapat menjadi motivasi untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi dan memberikan layanan kepengawasan yang semakin berkualitas, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan mutu madrasah di Kabupaten Lebak,”harapnya.
Sementara itu, salah satu Pengawas Madrasah Kemenag Lebak, A. Rustam, menyampaikan bahwa pelaksanaan AKGTK merupakan kesempatan bagi Pengawas Madrasah untuk mengukur dan mengevaluasi kompetensi yang dimiliki.
“Bagi kami, AKGTK menjadi momentum untuk mengukur kompetensi sekaligus melakukan evaluasi diri. Dengan mengikuti asesmen ini, kami dapat mengetahui kemampuan yang sudah baik maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan,”ungkap Rustam.
Ia mengapresiasi pelaksanaan AKGTK yang dilaksanakan secara terstruktur dan berbasis komputer dengan dukungan sistem pengamanan digital.

“Kami mengikuti asesmen ini dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Harapannya, pelaksanaan AKGTK dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kompetensi Pengawas Madrasah,”tuturnya.
Rustam berharap hasil AKGTK dapat menjadi motivasi bagi para Pengawas Madrasah untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Semoga hasil AKGTK ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kompetensi. Dengan kompetensi yang semakin baik, kami berharap dapat memberikan pendampingan, pembinaan dan pengawasan yang lebih optimal kepada madrasah, guru dan tenaga kependidikan,”pungkasnya.

