Lebak (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) terus melaksanakan rangkaian Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebak.
Pada Jumat (9/10/2026), rangkaian supervisi dilaksanakan di KUA Kecamatan Leuwidamar. Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga KUA, yakni KUA Kecamatan Leuwidamar, KUA Kecamatan Cimarga, dan KUA Kecamatan Bojongmanik. KUA Leuwidamar dalam kegiatan ini menjadi tempat pelaksanaan supervisi bagi ketiga KUA tersebut.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lebak, Sudirman, menyampaikan bahwa supervisi merupakan bagian dari pembinaan sekaligus evaluasi untuk memastikan administrasi dan berbagai program layanan KUA berjalan dengan baik.
“Supervisi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan. Kita ingin melihat secara langsung bagaimana administrasi dan program di KUA berjalan, sekaligus memberikan penguatan apabila masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Sudirman.
Dalam aspek layanan administrasi dan SDM, supervisi meliputi pemeriksaan buku dan stok buku, pemeriksaan penggunaan buku dan berkas Isbat Nikah, serta penggunaan aplikasi Srikandi.
Sementara itu, pada aspek layanan keluarga sakinah, supervisi mencakup kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pranikah, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), kegiatan pilot project keluarga sakinah, serta konsultasi dan mediasi keluarga.
Menurut Sudirman, kelengkapan administrasi perlu berjalan beriringan dengan kualitas layanan. Dengan administrasi yang tertib dan program yang terlaksana dengan baik, KUA diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam, mengatakan bahwa rangkaian supervisi tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan pelaksanaan tugas KUA berjalan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan masyarakat.
“KUA merupakan salah satu ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Karena itu, kita ingin memastikan administrasinya tertib, programnya berjalan, dan yang paling penting layanan serta pembinaan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Badrusalam.

Ia juga berharap supervisi tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi ruang untuk saling belajar dan melakukan perbaikan.
“Apa yang kita temukan dalam supervisi ini menjadi bahan evaluasi bersama. Hal-hal yang sudah baik kita pertahankan, sementara yang masih perlu diperbaiki kita benahi bersama agar pelayanan KUA ke depan semakin baik,” tambahnya.
Melalui rangkaian Supervisi Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah ini, Kemenag Lebak terus mendorong penguatan tata kelola KUA, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan program pembinaan keluarga dan layanan keagamaan bagi masyarakat.

