Sunday, November 1, 2026
HomeSekretariat JenderalPemutakhiran Data PNS Kemenag Lebak Tuntas, Lima Zona Pastikan Data Simpeg5 Akurat

Pemutakhiran Data PNS Kemenag Lebak Tuntas, Lima Zona Pastikan Data Simpeg5 Akurat

Lebak (Kemenag) — Rangkaian Pemutakhiran Arsip dan Data PNS Kementerian Agama Kabupaten Lebak pada Aplikasi Simpeg5 Kemenag telah memasuki tahap akhir. Setelah dilaksanakan di Zona 1 hingga Zona 3, kegiatan dilanjutkan di Zona 4 pada Kamis (8/10/2026) dan Zona 5 pada Jumat (9/10/2026).

Pelaksanaan Zona 4 berlangsung di MTsN 3 Lebak, sementara Zona 5 dilaksanakan di Aula MAN 2 Lebak. Dua kegiatan tersebut sekaligus menandai selesainya rangkaian pemutakhiran data yang selama lima hari dilaksanakan secara bertahap di lima zona.

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Lebak selaku Pembina Kepegawaian, Ajrum Firdaus, mengingatkan para PNS untuk tidak menganggap data dalam Simpeg5 sebagai sekadar kelengkapan administrasi.

Menurutnya, setiap informasi yang tercatat dalam sistem perlu diperiksa kembali agar sesuai dengan kondisi dan dokumen kepegawaian masing-masing.

“Simpegmu adalah nasibmu. Karena itu, mari kita peduli dengan data kita sendiri. Pastikan apa yang tercatat di Simpeg5 sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang kita miliki,” ujar Ajrum.

Ia menjelaskan, pentingnya pemutakhiran semakin besar karena Simpeg5 saat ini telah terhubung dengan berbagai proses administrasi kepegawaian. Ketidaksesuaian atau data yang belum lengkap dapat berpotensi menimbulkan kendala dalam proses yang berkaitan dengan hak-hak pegawai.

“Jangan sampai kita baru menyadari ada data yang belum sesuai ketika sudah dibutuhkan. Lebih baik sekarang kita cek dan lengkapi, sehingga ke depan proses administrasi kepegawaian bisa berjalan lebih lancar,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim kepegawaian bersama tim keuangan Kemenag Lebak melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen para PNS. Data yang tercatat pada Simpeg5 dicocokkan dengan dokumen pendukung untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

Pelaksanaan secara bertahap melalui lima zona juga memberikan kesempatan kepada para PNS untuk melakukan pengecekan data secara langsung sekaligus memperoleh pendampingan dari tim yang bertugas.

Dengan selesainya pelaksanaan Zona 4 dan Zona 5, rangkaian pemutakhiran arsip dan data PNS Kemenag Kabupaten Lebak yang dimulai sejak 5 Oktober 2026 telah dituntaskan.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Lebak terus mendorong terwujudnya data kepegawaian yang lengkap, akurat, dan mutakhir, sebagai bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta kelancaran layanan kepegawaian bagi seluruh PNS.

RELATED ARTICLES

Most Popular