Sunday, November 1, 2026
HomePenyuluh Agama IslamPenyuluh KUA Cibeber Sampaikan Fikih Munakahat dalam Pengajian Bulanan MUI Desa Ciherang

Penyuluh KUA Cibeber Sampaikan Fikih Munakahat dalam Pengajian Bulanan MUI Desa Ciherang

Cibeber (Humas Kemenag) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibeber, Ade Sabda Widarna, memberikan penyuluhan keagamaan dengan materi Fikih Munakahat dalam Pengajian Bulanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Selasa (27/10/2026).

Materi Fikih Munakahat yang disampaikan berkaitan dengan berbagai ketentuan pernikahan dalam Islam, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta prinsip-prinsip dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pembahasan tersebut menjadi bekal bagi masyarakat untuk memahami pernikahan tidak hanya sebagai ikatan, tetapi juga sebagai amanah yang perlu dijalankan dengan tanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Ade mengajak masyarakat memahami ketentuan pernikahan berdasarkan tuntunan syariat Islam. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai fikih munakahat penting dimiliki sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Pengajian bulanan tersebut dihadiri oleh para kiai, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparatur Desa Ciherang, jamaah majelis taklim, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat komunikasi dan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Ciherang, H. Anan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan penyuluhan keagamaan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan melalui pengajian dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, kehadiran penyuluh memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh pemahaman keagamaan sekaligus menjadi pendamping dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibeber dalam menghadirkan layanan edukasi dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Melalui materi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, penyuluhan diharapkan dapat memberikan bekal bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama, termasuk membangun keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan yang baik.

Sinergi antara penyuluh agama, ulama, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembinaan keagamaan di Desa Ciherang.

KUA Kecamatan Cibeber terus mendorong agar layanan dan pembinaan keagamaan dapat hadir sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk melalui penyuluhan yang memberikan pemahaman praktis dan relevan dengan kehidupan keluarga serta kehidupan sosial kemasyarakatan.


Humas :  Galuh himawan Bisri

RELATED ARTICLES

Most Popular