Kementerian Agama merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengelola urusan keagamaan dan pendidikan, dalam menjalankan tugasnya kementerian agama memiliki visi dan misi yang jelas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dengan mempertimbangkan kinerja selama lima tahun terakhir, potensi yang dimiliki, dan berbagai tantangan yang dihadapi ke depan, serta mengacu Visi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
VISI
Kementerian Agama periode 2025-2029 memiliki visi:
“Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
MISI
Kementerian Agama periode 2025-2029 memiliki misi:
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren; dan
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
(Berdasarkan PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2025-2029)
- Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.
Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S
